Sabtu, 13 November 2010

Pelatihan Tim Pengelola Kegiatan

Pelatihan Tim Pengelola Kegiatan


Setelah terpilih dan terbentuk, Tim pengelola Kegiatan membuat rencana kerja sebagai bagian rencana tindak lanjut musyawarah desa ketiga. Supaya TPK dapat melaksanakan tugasnya secara efektif, maka sebelum melaksanakan tugasnya, diberikan pelatihan.

(i)      Tujuan:
Menyiapkan TPK mampu menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

(ii)     Waktu dan tempat:
1 (satu) - 2 (dua) hari efektif di kecamatan atau di desa.

(iii)    Pemandu/pelatih:
Fasilitator Kecamatan dan PjOK

(iv)    Hasil yang diharapkan:
1)         TPK memahami dan memiliki persepsi yang sama tentang PNPM Mandiri Perdesaan.
2)         TPK mengetahui dan memahami fungsi, peran, tugas dan tanggung jawabnya.
3)         TPK mampu mendorong partisipasi masyarakat.
4)         TPK mengetahui dan memahami mekanisme pengendalian pelaksanaan kegiatan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
5)         TPK mengetahui dan memahami aspek manajemen, teknis dan administrasi PNPM Mandiri Perdesaan.
6)         TPK mampu membuat rencana kerja antara lain penetapan jadwal pelaksanaan kegiatan, pengerahan tenaga kerja, pengadaan bahan dan alat, pembagian tugas, pengelolaan sumber dana serta membuat kesepakatan tertulis dengan kelompok baik kelompok yang mengelola kegiatan ekonomi dan simpan pinjam (rencana pengembalian, jasa dan sanksi), maupun pengelolaan prasarana, pendidikan, kesehatan dan pelatihan.
7)         TPK mampu melakukan proses pencairan dana.
8)         TPK mengetahui dan memahami aspek pelestarian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.
9)         TPK mampu melakukan pembukuan, pelelangan, penerimaan bahan, membayar tenaga kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar